Percepat Internasionalisasi, UM Kukuhkan Puluhan Ajunct Profesor Internasional

Kamis, September 29, 2022 Oleh: Admin
Reportasemalang
Para Ajunct Profesor Internasional yang dikukuhkan. (Foto: Agus N/reportasemalang)

ReportasemalangKota Malang, Universitas Negeri Malang (UM) kembali mengukuhkan sejumlah Ajunct Profesor Internasional. Bertempat di Graha Cakrawala, prosesi pengukuhan dipimipin langsung Rektor UM, Kamis (29/9/2022).

Dalam sambutannya, Rektor UM, Prof. Dr. AH. Rofi’uddin, para Adjunct Profesor yang telah dikukuhkan ini akan bertugas di UM selama 5 tahun ke depan dan dapat diperpanjang sesuai kesepakatan. Langkah ini ditempuh UM sebagai upaya meningkatkan kualitas pendidikan, penelitian dan publikasi.

Reportasemalang
Prosesi pengukuhan Ajunct Profesor Internasional oleh Rektor UM. (Foto: Ist/reportasemalang)

“Sekaligus menguatkan kelembagaan UM sebagai PT NBH dan menaikkan ranking UM di level Asia maupun Internasional,” sebutnya.

Disampaikan Prof. Rofi’uddin, mereka telah menandatangani perjanjian kinerja dan menyatakan siap memberikan kontribusi dalam pengembangan UM.

Katena itu melalui ajang penerima gelar Adjunct Profesor ini diharapkan mampu meningkatkan publikasi internasional, memberikan masukan terhadap perencanaan dan pengembangan kelembagaan UM dan mempercepat inovasi.

“Dalam dua tahun ke depan UM, menargetkan setiap departemen memiliki 3 Adjunct Profesor. Dengan demikian harapannya sampai 3 tahun ke depan UM sudah punya 120 Adjunct Profesor,” tandasnya.

Senada, Direktur Kantor Urusan Internasional (KUI) UM, Dr. Evi Eliyanah mengatakan, pengukuhan Ajunct Profesor di UM bukan baru pertama kali dilakukan. Tetapi sudah beberapa kali digelar sejak 2019.

“Kalau sebelumnya hanya 5 orang saja yang dikukuhkan. Tapi kali ini lebih masif lagi, ada 42 Ajunct Profesor yang dikukuhkan. Sehingga saat secara keseluruhan memiliki 47 Ajunct Profesor,” ujarnya.

Disebutkan Evi, para Ajunct Profesor ini berasal dari berbagai negara. Yakni dari Malaysia, Singapura, Thailand, Belanda, Turki, Jepang, Amerika Serikat, Australia, Jerman dan Austria.

Menurutnya, pengukuhan Ajunct Profesor secara masif ini sebagai salah satu upaya UM untuk mempercepatan internasionalisasi. Apalagi UM saat ini sudah PTNBH.

“Salah satunya adalah dengan pelibatan akademisi tingkat internasional secara masif di UM,” terangnya.

Para Ajunct Profesor ini, lanjut Evi, nantinya akan melakukan tugasnya di 8 fakultas dan 1 sekolah pasca sarjana. Mereka tidak berbasis di Malang, tapi akan melakukan kegiatan secara berkala di UM.

Mulai dari terlibat dalam pengajaran, penelitian dan publikasi bersama dengan dosen dan mahasiswa UM. Selain itu, para Ajunct Profesor ini juga memberikan input terkait strategi, perluasan dan penguatan percepatan internasionalisasi UM.

“Mereka akan menjadi dosen tamu untuk mengisi 2-3 pertemuan. Sehingga semua mahasiswa ini bisa diajar oleh para Profesor yang ahli di bidangnya,” ujar Evi.

Lebih lanjut disampaikan Evi, pengukuhan Ajunct Profesor ini sifatnya adalah kontrak. Bukan gelar yang dianugerahkan begitu saja, karena mereka harus bekerja untuk UM selama 5 tahun.

“Setelah itu akan kita lihat performanya dari masing-masing Ajunct Profesor. pengajarannya bagaimana, keterlibatan dalam riset bagaimana, termasuk apa juga membantu publikasi,” pungkasnya. (Agus N)