Jemput Bola, Bapenda Kota Malang Maksimalkan Program Sambang Kelurahan

Selasa, Juni 14, 2022 Oleh: Admin
Reportasemalang
Sambang Kelurahan, Warga mengurus administrasi PBB. (Foto: Agus N/reportasemalang)

ReportasemalangKota Malang, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang terus memaksimalkan program Sambang Kelurahan. Guna mendapatkan penghasilan sektor pajak sesuai target Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Staf analis pemeriksa pajak di bidang pengendalian pajak daerah Bapenda Kota Malang, Amanullah Abror menjelaskan, program Sambang Kelurahan ini bertujuan semakin mendekatkan kepada masyarakat terkait dengan pembayaran PBB dan pengurusan pelayanan administrasi PBB.

Pelayanan administrasi PBB yang dimaksud diantaranya pelayanan perubahan nama, mutasi, penggabungan tanah, perubahan objek pajak dan pelayanan administrasi lainnya.

“Jadi masyarakat tidak perlu harus ke kantor Bapenda, tapi kita yang langsung jemput bola di kelurahan masing-masing,” ujarnya saat melaksanakan program Sambang Kelurahan di kantor Kelurahan Bakalankrajan, Selasa (14/6/2022).

Staf analis pemeriksa pajak, Amanullah Abror, meninjau loket pembayaran PBB melalui Agen laku pandai. (Foto: Agus N/reportasemalang)

Terkait lama proses pelayanan administrasi PBB, sesuai dengan prosedur. Yang penting masyarakat harus melengkapi persyaratan yang ada.

“Terpenting permohonan dari Wajib Pajak sudah masuk ke kami. Kemudian nanti akan kita proses di kantor paling lama 3 bulan sudah selesai,” ungkapnya.

Sedangkan untuk pembayaran PBB bisa dilakukan di hari itu juga melalui Ibu-ibu agen laku pandai yang berasal dari Ibu-ibu PKK Kota Malang. Pembayaran diatas 50 ribu akan mendapatkan sovenir.

Disebutkan, meskipun Sambang Kelurahan hari ini dilakukan di Kelurahan Bakalankrajan. Tapi warga dari lain kelurahan juga boleh membayar atau mengurus pelayanan administrasi PBB di sini juga.

“Jadi misal ada warga dari kelurahan lainnya yang ingin membayar atau mengurus pelayanan administrasi PBB di sini sekarang, boleh silahkan. Tidak harus warga Kelurahan Bakalankrajan,” jelasnya.

Lebih lanjut disampaikan Abror, program Sambang Kelurahan ini dilakukan secara berkala dari satu kelurahan ke kelurahan yang lain. Terpenting sebelum masa jatuh tempo pembayaran PBB itu berakhir sekitar bulan Juli, ditargetkan program Sambang Kelurahan ini bisa terlaksana di 28 Kelurahan di akota Malang.

“Program Sambang Kelurahan ini dilaksanakan selama satu hari saja, mulai pukul 8 pagi sampai jam 2 siang,” sebutnya.

Menurutnya, antusias warga beragam di masing-masing kelurahan. Ada yang loket pembayarannya ramai, tapi pelayanan di loket administrasi PBB sepi. Begitu juga sebaliknya.

Kalau di Bakalankrajan ini seimbang. Pembayaran banyak, pengurusan administrasi juga banyak.

“Harapannya dari program ini adalah Wajib Pajak harus sadar pajak. Bahwa pajak itu bukan sekedar hanya dibayar, tapi mereka juga harus tau apa pentingnya membayar pajak,” pungkasnya. (Agus N)