Ingin Tahu Tempat Wisata di Kota Malang Yang Menerapkan Protokol Kesehatan? Lihat Stiker Ini
REPORTASEMALANG – Bertempat di Hotel Savana Malang pada hari Senin (22/6) telah dilaksanakan penyerahan stiker penerapan tatanan hidup baru produktif dan aman Covid 19 pada para pelaku usaha pariwisata di Kota Malang. Stiker tersebut sebagai penanda bahwa hotel, restoran atau tempat wisata tersebut telah lulus tahap verifikasi dalam penerapan protokol Covid-19.
Walikota Malang, H. Sutiaji beserta Ketua TP PKK Kota Malang, Hj. Widayati Sutiaji hadir secara resmi pada kegiatan dimaksud.
Dalam arahannya, Walikota Sutiaji menegaskan bahwa para pelaku usaha diwajibkan untuk menerapkan protokol kesehatan di tempat usahanya masing-masing. “Penggunaan masker, face shield, penyediaan tempat cuci tangan, hand sanitizer dan thermogun harus dilakukan secara ketat” ujarnya.
Ia juga menambahkan jika ada pelaku usaha yang bandel dan tidak menerapkan aturan tersebut maka Pemerintah Kota Malang akan dengan tegas menutup usaha tersebut.
“Saya harap semua pelaku usaha punya komitmen yang sama dengan Pemkot Malang dalam rangka menekan penyebaran virus Covid-19 di Kota Malang” kata pria berkacamata itu.
“Akan kita pantau secara berkala” tegasnya.
Disisi lain, Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kota Malang, Ida Ayu Made Wahyuni memaparkan bahwa dari 200 hotel dan resto yang ada masih banyak yang belum memenuhi persyaratan protokol kesehatan Covid-19. Beberapa diantaranya juga memilih untuk tetap tidak beroperasional.
“Dari yang kami berikan sosialisasi itu hampir 200 hotel, resto dan tempat wisata. Tapi yang sudah kami verifikasi dan sudah siap secara protokol kesehatan itu ada 41” tukasnya.
Nantinya, dari 41 hotel dan resto yang telah terverifikasi tersebut tetap akan dilakukan pemantauan secara ketat. Apakah sudah memenuhi aturan di Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 19 Tahun 2020 tentang Pedoman Masyarakat Produktif dan Aman Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).