Gandeng BNN, Pemkot Malang Wujudkan Zona Integritas

Kamis, September 17, 2020 Oleh: Admin

ReportaseMalang – Kepercayaan menjadi poin penting bagi institusi penyelenggara pemerintahan dan pelayanan publik. Demikian diutarakan Walikota Malang, Sutiaji saat menyaksikan penandatanganan komitmen Zona Integritas (ZI) dari BNN Kota Malang yang dihelat di kantor BNN kota Malang (17/9 ’20).


“Komitmen ini penting dan bernilai strategis, karena ini yang akan mengawal kesinambungan profesionalitas tugas dan fungsi dari sebuah lembaga. Sekaligus menjadi pedoman dan panduan yang dipatuhi semua aparatur yang ada didalamnya. Terlebih tugas yang diemban BNN tidaklah ringan, ini bisa dicermati dari penghuni lapas banyak didominasi oleh kasus kasus narkoba, “ujar Sutiaji.


Hal itu dibenarkan oleh Kepala BNN Kota Malang, Agus Irianto, bahwa 70 persen penghuni lapas adalah kasus narkoba. “Ini menggambarkan kedaruratan akan bahaya narkoba. Satu dari sisi kasus, yang berikutnya tentu berkaitan dengan kapasitas lapas itu sendiri, yang tentu juga perlu diperhatikan kalau semua napi narkoba berada dalam satu blok yang sama, “tegas Agus Irianto.

Oleh karenanya yang kita push dan kita ke depankan saat ini adalah program rehabilitasi.
Diinfokan oleh Kepala BNN Kota Malang, untuk tahun 2020 hingga bulan September, BNN Kota Malang telah melakukan 10 proses rehabilitasi untuk 10 residence (warga terpapar narkoba, red) dan 2 (dua) kasus tangkapan yang sudah masuk lapas.