Dikukuhkan, Menteri LHK Jadi Profesor Kehormatan Pertama Fakultas Pertanian UB

Sabtu, Juni 25, 2022 Oleh: Admin
Reportasemalang
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya Bakar, membacakan orasi ilmiah. (Foto: Agus N/reportasemalang)

ReportasemalangKota Malang, Senat Akademik Universitas Brawijaya (UB) mengukuhkan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) sebagai Profesor. Siti Nurbaya Bakar dikukuhkan sebagai Profesor Kehormatan di bidang Ilmu Manajemen Sumber Daya Alam, Sabtu (25/6/2022).

Prof Dr Ir Siti Nurbaya Bakar MSc, menjadi profesor ke-30 di Fakultas Pertanian dan profesor aktif ke-167 di Universitas Brawijaya. Siti Nurbaya juga menjadi Profesor kehormatan pertama yang dimiliki Fakultas Pertanian UB.

Dalam orasi ilmiahnya, Menteri LHK menyampaikan kebaharuan (novelty) terkait Indonesia’s Forest and Other Land Use (FOLU) Net Sink 2030, dengan memberikan target pembangunan yang sangat fokus.

“Dan untuk pertama kalinya dalam sejarah pembangunan sektor kehutanan, seluruh program kegiatan memiliki indikator dan satuan volume ukur yang sama, yaitu CO2e,” ujarnya saat pengukuhan di gedung Widyaloka UB.

Disebutkan, target kinerja sebelumnya menggunakan berbagai satuan, seperti hektar, m3, ton, dan Rupiah. Karena itu Indonesia’s FOLU Net Sink 2030 mendorong kinerja sektor kehutanan menuju target pembangunan yang sama, yaitu tercapainya tingkat emisi GRK sebesar -140 juta ton CO2e pada tahun 2030.

“Indonesia’s FOLU Net Sink 2030 dilaksanakan melalui pendekatan terstruktur dan sistematis. Dan dikembangkan dengan pendalaman hubungan kausalitas antar kebijakan menghadapi tantangan global pengendalian perubahan iklim,” ungkapnya.

Sehingga, lanjutnya, Indonesia dapat memberikan contoh kejujuran bahwa komitmen bukan hanya sekedar janji pledge, akan tetapi betul-betul bekerja dalam delivered commitment.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya Bakar, saat akan dikukuhkan sebagai Profesor Kehormatan UB. (Foto: Agus N/reportasemalang)

Lebih lanjut disampaikan Prof Siti Nurbaya, ada tiga pijakan dasar utama yang menjadi modalitas kerja Indonesia’s FOLU Net Sink 2030 yakni Sustainable Forest Management, Environmental Governance, dan Carbon Governance.

Menurutnya semua langkah aksi telah dirancang secara rinci dan terintegrasi. Agar dapat memberikan manfaat ganda berupa pengurangan terukur laju emisi, perbaikan dan peningkatan tutupan kanopi hutan dan lahan, perbaikan berbagai fungsi utama hutan seperti tata air, iklim mikro, ekosistem, konservasi keanekaragaman hayati. Sekaligus sebagai sumbangan bagi kesejahteraan, kesetaraan dan kesehatan masyarakat serta tegaknya hukum.

“Implementasi Indonesia’s FOLU Net Sink 2030 merupakan wujud nyata komitmen sektor kehutanan Indonesia. Tidak hanya dalam skala nasional, namun juga kontribusi kepada dunia, kepada masyarakat global, serta sebagai legacy generasi saat ini kepada generasi yang akan datang,” tuturnya.

Sementara itu Rektor Universitas Brawijaya Prof.Dr.Ir. Nuhfil Hanani AR, MS mengatakan, pemberian gelar Profesor kehormatan dalam bidang Ilmu Manajemen Sumber Daya Alam, menjadi yang pertama di Fakultas Pertanian UB.

“Bidang ilmu ini sangat langka, tidak sampai jari lima di Indonesia. Selamat untuk Ibu Siti Nurbaya dan keluarga. Karena untuk menjadi profesor kehormatan sangat luar biasa kriterianya,” ungkap Nuhfil.

Saat ini di Perguruan Tinggi secara nasional dan global sedang terjadi kompetisi yang luar biasa. Maka tidak ada pilihan selain meningkatkan kualitas pendidikan, salah satunya dengan penambahan Guru Besar.

“Saya menandatangani SK Guru Besar ini di sepertiga malam saat bertugas di Dubai. Semoga menjadi pertanda pengukuhan Profesor kehormatan pada Ibu Siti Nurbaya ini menambah berkah bagi ilmu pengetahuan, pengabdian pada Bangsa dan Negara,” kata Nuhfil.

Pengukuhan Guru Besar ini dihadiri Rektor Universitas Brawijaya, Pimpinan dan anggota Majelis Wali Amanah, Pimpinan dan anggota Senat Akademik Universitas, Pimpinan dan anggota Dewan Profesor, Pimpinan Fakultas, Lembaga dan Departemen UB.

Selain itu turut hadir beberapa Menteri Kabinet seperti Menteri Pertanian, Menteri ATR/BPN, Menteri PPA, pimpinan MPR, DPR, DPD, para tokoh pendidikan dan pemerintahan, perwakilan NGO, dan jajaran pejabat KLHK, serta perwakilan Pemda. (Agus N)