ABADI Lolos Vermin KPU Kota Malang, Timses: Waktunya Adu Gagasan
Reportasemalang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang memastikan Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Abah Anton-Dimyati Ayatullah (ABADI) lolos Verifikasi Administrasi, Senin (16/9/2024). Hal ini menjadi dasar Bapaslon ABADI untuk melaju di Pilkada Kota Malang.
Ketua KPU Kota Malang, Muhammad Toyib mengatakan, putusan kelolosan Abah Anton ini sudah ia konsultasikan dengan KPU Jawa Timur dan KPU Republik Indonesia (RI). Konsulitasi itu untuk menentukan benar atau tidaknya syarat administrasi Bapaslon di Pilwali Kota Malang.
“Kita juga berpegang pada Putusan MK (Mahkamah Konstitusi) serta konsultasi dengan KPU Jatim dan KPU pusat. Artinya, upaya mendapatkan kepastian terkait dengan tafsir ancaman hukuman pidana itu sudah selesai kita lakukan,” ujarnya.
Toyib mengungkapkan, keputusan meloloskan bapaslon Anton – Dimyati bukan hanya sekadar keinginan KPU Kota Malang saja. Sebab apa yang sudah diputuskan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
“Kami yakin bahwa kami itu memutuskan bukan dari keinginan kami, tapi penafsiran terhadap PKPU yang sudah kami konsultasikan ke KPU Jatim dan KPU pusat,” tandasnya.
Sementara itu, Tim Sukses Paslon ABADI, Muhammad Anas Muttaqin mengapresiasi keputusan KPU Kota Malang yang dinilai telah berlaku objektif. Semua sudah sesuai aturan dan konstitusi yang berlaku
“Kami yakin pasangan ABADI Abah Anton dan Dimyati telah memenuhi syarat sesuai dengan yang diatur dalam PKPU. Termasuk urusan hukum yang sudah clear,” ujarnya.
Karena itu Anas mendorong agar kontestasi Pilkada ini menjadi ajang adu gagasan dan adu program demi kemajuan Kota Malang.
“Kami juga mendorong semua pihak untuk menghindari black campaign demi menjaga kondusifitas Kota Malang,” tutur pria yang juga anggota DPRD Kota Malang ini.
“Semua yang terlibat dalam Pilkada, harus berani melawan racun demokrasi. Politik uang, ujaran kebencian, fitnah dan hoax, harus dilawan. Kembangkan dan utamakan politik adu konsep dan gagasan,” pungkas Anas.