Skip to content
  • KOTA MALANG
  • KAB MALANG
  • KOTA BATU
  • JATIM
  • NASIONAL
  • PEMILU
6 th Reportase Malang
Search
Close
21 September 2023
  • REPORTASIANA
  • OLAHRAGA
    • BOLA
  • ENTERTAIMENT
  • DESTINASI
    • DESTINASI
    • WISATA
    • KULINER
    • SEJARAH
  • EKONOMI
  • TEKNOLOGI
  • PENDIDIKAN
  • SOSOK
  • LAINNYA
    • ACARA
    • OPINI
    • POLLING
Menu
  • REPORTASIANA
  • OLAHRAGA
    • BOLA
  • ENTERTAIMENT
  • DESTINASI
    • DESTINASI
    • WISATA
    • KULINER
    • SEJARAH
  • EKONOMI
  • TEKNOLOGI
  • PENDIDIKAN
  • SOSOK
  • LAINNYA
    • ACARA
    • OPINI
    • POLLING
  • REPORTASIANA
  • OLAHRAGA
  • BOLA
  • ENTERTAIMENT
  • DESTINASI
  • WISATA
  • KULINER
  • SEJARAH
  • EKONOMI
  • TEKNOLOGI
  • PENDIDIKAN
  • SOSOK
  • ACARA
  • OPINI
  • POLLING
Menu
  • REPORTASIANA
  • OLAHRAGA
  • BOLA
  • ENTERTAIMENT
  • DESTINASI
  • WISATA
  • KULINER
  • SEJARAH
  • EKONOMI
  • TEKNOLOGI
  • PENDIDIKAN
  • SOSOK
  • ACARA
  • OPINI
  • POLLING

Jaksa Minta Tuntut JEP Hukuman Maksimal Atas Kekerasan Seksual Di SPI Kota Batu

  • Selasa, Juli 12, 2022 - 4:32 pm
  • Oleh: Admin
Reportasemalang
Ketua BBHAR DPC PDIP Kota Batu, Kayat Harianto, S.Pd., M.H.

Bagikan :

KOTA BATU – Kasus dugaan kekerasan seksual di Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu telah memasuki babak baru. Pada Rabu (13/7/2022) nanti, agenda persidangan yakni pembacaan tuntutan terdakwa JEP oleh tim Jaksa dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan Kejaksaan Negeri Batu di Pengadilan Negeri Malang.

Dalam hal ini, pengacara para korban dari Badan Bantuan Hukum Advokasi Rakyat (BBHAR) akan memberikan dukungan agar jaksa mampu menuntut maksimal terdakwa JEP.

“Kami sebagai penegak hukum, yaitu tim penasehat hukum para korban dan saksi korban anak-anak yang dulu sekolah di SPI, mendukung kepada tim Jaksa Kejati Jatim dan Kejari Batu untuk menuntut maksimal JEP pada pembacaan tuntutan beberapa hari kedepan di Pengadilan Negeri Malang,” terang Suwito, S.H., M.H didampingi Ketua BBHAR DPC PDIP Kota Batu Kayat Hariyanto, Spd., S.H., M.H., Senin (11/7/2022).

Dalam perkara JEP ini, lanjut dia, aparat penegak hukum harus menuntut maksimal JEP sebagai bentuk penegakan hukum dan untuk memenuhi rasa keadilan atas dugaan perlakuan JEP pada siswa/siswi sekolah SPI yang didirikannya.

“Untuk menjadi terang dan yakin dugaan tindak pidana anak yang dilakukan JEP ini, maka sidang pemeriksaan tersebut berlangsung berkali-kali serta berlarut-larut, seperti pemeriksaan saksi fakta dalam berkas 20 orang, memeriksa keterangan ahli 3 orang, serta memeriksa saksi a De Charge 6 orang, totalnya hampir 20 kali,” ungkapnya.

Dalam perkara ini, Wito menambahkan, terjadi pada saat korban masih berstatus siswa/siswi SPI. Agar tidak terjadi hal serupa, para korban berinisiatif untuk melaporkan ke Polda Jatim pada Mei 2021 lalu dengan didampingi dari Komnas Perlindungan Anak (PA) yang dipimpin oleh Ariest Merdeka Sirait.

“Dan kini BBHAR dan Komnas PA bersinergi mendampingi para korban Anak pada perkara JEP yang diduga memakan korban puluhan siswa/siswi yatim piatu tersebut,” pungkasnya singkat.

Seperti diketahui, atas perbuatannya JEP didakwa dengan sejumlah pasal yakni Pasal 81 ayat 1 jo Pasal 76 D Undang-Undang tentang Perlindungan Anak, juncto Pasal 64 ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Kemudian, Pasal 81 ayat 2 UU tentang Perlindungan Anak, juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP, Pasal 82 ayat 1, juncto Pasal 76e UU Perlindungan Anak, juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP dan Pasal 294 ayat 2 ke-2 KUHP, juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP. Ancaman hukuman penjaranya minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun. (Dian)

About Author

Admin

See author's posts

Reportase Malang
Trending Post
  • Pelepasan Alumni FEB Uniga Malang. (Foto: Agus N/reportasemalang)
    Harmony UNIGA dalam Pesan Cinta, FEB Lepas 213 Alumni
    By Agus Nur
  • Reportasemalang
    PPLK Di SMP Modern Al Rifa’ie; Belajar Lewat Mengajar
    By Admin
  • Expo PKM dan PMW FTP UB. (Foto: Agus N/reportasemalang)
    Expo PKM dan PMW Pamerkan Hasil Inovasi Mahasiswa FTP UB
    By Agus Nur
  • Pelepasan balon untuk menyambut Maba Unitri. (Foto: Agus N/reportasemalang)
    Didominasi dari Luar Jawa, Unitri Gelar Upacara Penerimaan Mahasiswa Baru
    By Agus Nur
  • Prosesi Wisuda Uniga Malang. (Foto:Agus N/reportasemalang)
    Gelar Wisuda, Uniga Malang Cetak 448 Lulusan Berkompeten
    By Agus Nur

Berita Terkait

  • Kota Malang

Babinsa Koramil Sukun Hadiri Musyawarah Data Terpadu Kesejahteraan Sosial

  • Kota Malang

Dandim 0833/Kota Malang Hadiri Sosialisasi P4GN

Wali Kota Malang mencoba langsung air SPAM Tower Tugu Tirta. (Foto: Agus N/reportasemalang)
  • Kota Malang

Upaya Wujudkan Kemandirian Air Baku Kota Malang, SPAM Tower Tugu Tirta Diresmikan

Expo PKM dan PMW FTP UB. (Foto: Agus N/reportasemalang)
  • Pendidikan

Expo PKM dan PMW Pamerkan Hasil Inovasi Mahasiswa FTP UB

Pelepasan balon untuk menyambut Maba Unitri. (Foto: Agus N/reportasemalang)
  • Pendidikan

Didominasi dari Luar Jawa, Unitri Gelar Upacara Penerimaan Mahasiswa Baru

Reportasemalang
  • Reportasiana

Pengembangan Jajanan Bipang Di Kota Pasuruan

Ikuti Kami:

Facebook Twitter Youtube Instagram
Reportase Malang © 2017 - 2023 | All Right Reserved
Design & Development By YUKTI Web & Application Developer
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PENGIKLANAN
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
Menu
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PENGIKLANAN
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

Member of Hasta Group Networks

Reportase

  • Nasional
  • Kota Malang
  • Kab. Malang
  • Kota Batu

Pilihan

  • Acara
  • Olahraga
  • Destinasi
  • Sosok
  • Reportasiana
  • Polling

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pengiklanan
  • Disclaimer